Pada postingan kali ini, kami akan memberikan informasi seputar cara cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak. Hal ini dibutuhkan, khususnya bagi yang sudah berhenti bekerja dan ingin mencairkan dana JHT.
JHT yaitu Jaminan Hari Tua yang bisa dicairkan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dinyatakan non-aktif minimal satu bulan.
Jika status masih aktif meskipun sudah tidak lagi bekerja, maka klaim tidak bisa dilakukan sebelum melakukan penonaktifan terlebih dahulu.
Nah, mengenai bagaimana caranya untuk mengecek status peserta BPJS Ketenagakerjaan, silakan simak ulasan kami di artikel kali ini sampai selesai karena kami akan memberikan beberapa langkah mudahnya.
Baca juga: Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via SMS
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Melalui Website BPJS
Cara pertama untuk cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yaitu melalui website resmi BPJS.
Pastikan kamu masih mengetahui nomor keanggotaan kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu. Langkah-langkahnya yaitu:
- Masuk ke situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan hape atau laptop/PC
- Jika belum memiliki akunnya, silakan buat akun dengan melalukan proses registrasi terlebh dahulu
- Jika sudah registrasi, silakan masuk menggunakan akun tersebut
- Isi bagian kolom data peserta BPJS. Masukkan data diri sesuai KTP dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, sistem kemudian akan memprosesnya. Jika keanggotaan sudah tidak aktif, akan muncul pemberitahuan tidak valid.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Melalui BPJSTK Mobile
Cara kedua untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yaitu bisa melalui aplikasi BJPSTK Mobile. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Download dan install aplikasi BPJSTK Mobile di handphone kamu melalui Google Play Store
- Setelah itu, buka aplikasi BPJSTK Mobile
- Buat dan aktivasi akun terlebih dahulu
- Masukkan data diri kamu sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas (KTP) dan nomor KPJ di kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu
- Jika semua data sudah diisi dengan benar, langsung klik enter
- Jika tidak bisa masuk atau muncul informasi tidak valid, artinya status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kamu sudah non-aktif
Jika kamu masih bekerja dan ingin mengaktifkan kembali status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kamu, silakan langsung melapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ikuti semua prosedur yang diberikan supaya status keanggotaan kamu bisa kembali aktif.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Melalui Layanan SMS
Cara kedua untuk mengetahui status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui layanan SMS. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Buka layanan SMS di hape kamu
- Ketik SMS dengan format DAFTAR (Spasi) SALDO#Nomor KTP#Nama Lengkap #Tanggal Lahir#NomorKPJ, lalu kirim ke 2757.
Contoh: DAFTAR SALDO#1302945934510004#Mariani Lestari#10/07/1992#2334590234 - Jika sudah registrasi, setelah itu bisa mengecek status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dengan format SMS STATUS (Spasi) TK#Nomor BPJS TK, lalu kirim ke 2757
- Nanti akan muncul SMS balasan terkait status keanggotan BPJS Ketenagakerjaan kamu.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Melalui Layanan Call Center
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui layanan Call Center di nomor 1500910. Layanan ini dikenakan tariff nasional/normal. Jangan lupa siapkan data diri dan nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kamu biar bisa dicek oleh petugas
Baca juga: 3 Cara Cek Keanggotan BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Menonaktifkan Status Peserta Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Jika kamu sudah tidak lagi bekerja dan ingin menonaktifkan status peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, di antaranya:
- Pertama-tama, pastikan dulu bahwa kamu sudah tidak menjadi karyawan
- Pastikan perusahaan tempat kamu dulu bekerja sudah menyerahkan formulir F1b yang mana untuk menonaktifkan status peserta BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sudah berhenti
- Penonaktifan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan oleh kantor cabang dan petugas yang ditunjuk untuk melayani perusahaan tempat kamu dulu bekerja (bukan kantor pusat).
- Jika ternyata setelah dicek melalui cara-cara di atas status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kamu masih aktif, silakan kamu melapor ke perusahaan tempat kamu dulu bekerja supaya pihak perusahaan yang langsung mengurusnya.
Demikian artikel kali ini mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bagi kamu sudah berhenti bekerja dan ingin menonaktifkan keanggotaan kamu.
Jika kamu masih terdaftar dan ingin segera menonaktifkannya, silakan lapor ke perusahaan.
Hanya pihak perusahaan tempat kamu dulu bekerja yang bisa mengurus ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses.
Sebelumnya, kamu juga harus mengisi formulir F1b sebagai permohonan pemberhentian status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.