Bagaimana cara registrasi dan login SIM PKB terbaru 2019?
Seperti yang kita tahu bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru yaitu dengan membuah suatu program bernama SIM Guru Pembelajar.
Singkatnya, SIM PKB atua Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan kopetensi guru.
Secara khusus untuk mengembangkan keterampilan intruksional serta pengetahuan terhadap konten pembelanjaran dari guru yang bersangkutan.
Dalam pembahasan kali ini, Kami akan memberikan ulasan secara lengkap mengenai apa itu SIM PKB dan bagaimana cara registrasi dan login.
Apa Itu SIM PKB?
SIM PKB adalah program dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kopotensi guru, secara khusus untuk mengembangkan ketrampilan intruksional serta pengetahuan terhadap konten pembelajaran.
Definisi dari SIM PKB lainnya juga sebagai suatu sistem informasi manajemen terpadu pada sistem pengembangan keprofesian yang berkelanjutan.
Untuk PKB sendiri diartikan sebagai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam upaya menyelanggarakan kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi dari setiap guru dalam menjalankan tugas fungsi mereka.
Menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 2009 mengenai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka PKB menjadi unsur utama yang kegiatannya berkaitan dengan angka kredit pengembangan karir guru.
Tujuan akhir dari program ini adalah berkaitan dengan keberhasilan siswa yang diajar oleh guru.
Cara Registrasi Akun dan Login SIM PKB
Untuk melakukan registrasi akun dan login SIM PKB, silahkan Anda ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke Laman SIMPKB
Langkah yang pertama, langsung saja Anda masuk ke laman resmi SIM PKB di https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login.
Untuk login, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu. Jadi bagi yang belum memiliki akun silahkan buat akunnya terlebih dahulu. - Klik Registrasi Akun
Anda akan diminta untuk memasukkan nomor peserta UKG dan tanggal lahir.
Jika belum mengetahui berapa nomor peserta UKG atau jika Anda lupa, maka bisa cari terlebih dahulu nomor UKG Anda. - Klik Cari No UKG
Masukkan nama peserta UKG dan klik Provinsi sesuai dengan regional daerah Anda masing-masing. Pilih Kota/ Kab juga.
Klik Cari GTK.
Pilih dan salin nomor peserta UKG Anda dan kembali ke halaman awal login untuk melanjutkan registrasi kembali. - Masukkan nomor UKG
Jika sudah dapat nomor UKG, sekarang Anda masukkan nomor UKG, tanggal lahir dan centang bagian “Saya Bukan Robot”. - Klik Register
Nanti akan muncul notifikasi Persetujuan: “Anda akan melakukan cetak akun guru pembelajaran secara mandiri”. - Cetak dan simpan
Harap cetak dan disimpan dalam bentuk PDF. Perlu diketahui bahwa jika Anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak bisa mencetak ulang lagi akun secara mandiri melalui situs tersebut.
Untuk itu, jangan lupa untuk disimpan baik-baik.
Note: apabila sewaktu-waktu Anda lupa, maka bisa melakukan reset password melalui admin GP Dinas Pendidikan atau melalui Ketua Komunitas KKG/ MGMP. - Klik Setuju
Setelah Anda menyelesaika tahapan registrasi, sekarang Anda klik Setuju.
Jika sudah mendapatkan user name dan password, maka akun akan diaktifkan dan kembali login.
Nah, jika Anda sudah menyelesaikan langkah-langkah di atas, sekarang Anda kembali ke menu atau halaman awal dan login menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
Masukkan username dan password Anda. Lalu login.
Bagaimana Jika Gagal Login SIMPKB 2019?
Tidak sedikit pengguna yang mengalami kegagalan saat mengakses SIM PKB alias gagal login.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan gagal login adalah lupa password, sehingga untuk mengatasinya maka Anda bisa menekan tombol “Lupa password” hanya jika Anda masih aktif menggunakan email yang telah didaftarkan di profil GTK.
Nantinya sistem akan melakukan reset password ke email yang sebelumnya Anda daftarkan tersebut.
Selain masalah lupa password, pengguan juga sering mendapatkan masalah dengan munculnya pesan eror “userID dan password yang anda masukkan tidak sesuai” saat mencoba login ke SIM PKB.
Untuk mengetahui kesalahan atau munculnya pesan eror tersebut, maka bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengeceknya:
- Klik “Lupa Password” yang ada di halaman Login SIM PKB
- Masuk ke tampilan Lupa kata Sandi
- Isikan username beserta captcha saat login
- Klik Submit
- Isi email dan Captcha
Setelah itu, tampilan akan memunculkan dan menginformasikan bagian mana yang salah diinputkan.
Biasanya kesalahan terletak pada Email yang diinputkan salah.
Sudah Login Berulang Kali Tapi Masih Gagal?
Sayangnya, masalah login SIM PKB ini memang sering menghantui para pengguna.
Bahkan ketika sudah berulang kali mencoba login, tapi masih gagal juga? Tidak perlu khawatir, karena email login yang digunakan di SIM PKB adalah No. Peserta UKG Guru yang ditambagkan dengan imbuhan @guruku.id.
Sebagai contoh seperti ini: No UKG = 201502796604, maka email login adalah [email protected].
Sehingga, seperti yang telah dijelaskan di atas apabila kesalahan terletak dari email yang salah maka bisa mengikuti beberapa langkah yang telah dijelaskan di atas.
Bagaimana Jika Benar-Benar Lupa Password?
Jika memang masalahnya terletak di Password yang lupa, Anda bisa mengakses halaman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/user/password.
Jika sudah masuk ke halaman tersebut, maka Anda isikan email dan Captcha. Lalu klik tombol Kirim.
Bagi Anda yang mengalami masalah lainnya, maka bisa ditanyakan secara langsung ke operator sekolah masing-masing yang mengurusi bagian SIM PKB.
Cek SKTP atau Cek Info GTK
Apabila sudah berhasil login ke halaman SIM PKB, maka Anda bisa menggunakannya untuk membuka layanan info GTK dan Cek SKTP terbaru 2019.
Pengecekan ini sangat penting agar bapak atau ibu guru dapat mengetahui kebenaran data yang tertera pada saat mengecek info GTK dan SKTP.
Hal tersebut sangat penting untuk menghindari kesalahan data sebagaimana yang telah diinformasikan pada sistem bahwa data tersebut berdasarkan yang dikirim oleh pihak sekolah.
Untuk perbaikan data bisa dilakukan di sekolah masing-masing karena sudah menjadi tanggung jawab dari pemilik data. Tujuannya agar tidak menjadi masalah kedepannya.
Sekedar informasi dan mengingatkan, bahwa dalam penerbitan SKTP tidak hanya mengecek jam linier melalui login SIM PKB saja, tapi guru dan OPS juga tidak boleh menganggap remeh pengisian daftar hadir guru secara online (DHGTK).
Jika melihat dari Info GTK dan Cek SKTP di poin ke 16 dinyatakan status keaktifan GTK menuggu perhitungan absensi pada aplikasi kehadiran.
Untuk itu, disarankan agar setiap sekolah segera melakukan pengisian absensi secara online.
Saat ini untuk login SIM PKB bisa melalui aplikasi Android sehingga lebih mudah, cepat dan praktis karena sebagian besar guru sekarang sudah menggunakan smartphone.
Cara Update Data SIM PKB
Lalu bagaimana cara update data SIM PKB?
Sebenarnya untuk melakukan update data SIM PKB ini sangatlah mudah, karena para guru bisa mengedit melalui laman SIM PKB.
Agar lebih jelasnya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke laman https://app.simpkb.id/gtk.
Laman tersebut digunakan untuk melakukan update Data SIM PKB. - Lakukan update
Nantinya akan muncul pemberitahuan mengenai kewajiban untuk update data.
Untuk melakukan update bisa klik icon berbentuk pensil. Kemudian pilih mata pelajaran sesuai dengan kompetensi atau tugas mengajar semester ini.
Atau sesuai dengan sertifikasi yang Anda miliki. - Klik Simpan/ Save
Jika dirasa sudah, sekarang Anda klik pilih dan terakhir klik Simpan.
Selesai, dengan langkah-langkah di atas maka Anda sudah menyelesaikan cara update data SIM PKB dengan mudah.
Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru
Bagi Anda yang sedang mencari cara pemutakhiran data profil Satminkal guru, maka bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Klik ikon pensil yang ada pada kolom Sekolah induk/ Satminkal
- Pilih nama sekolah induk/ satminkal sekarang
Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, maka Anda bisa mengetikkan nama sekolah di menu pencarian. - Klik Tombol Simpan.
Aturan Jika Melakukan Perubahan Jenjang/ Mapel
Jika Anda melakukan perubahan pada jenjang atau mapel, maka harus melakukan beberapa hal berikut ini:
- Melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kab/ Kota/ Provinsi setempat mengenai cara menghubungi operator Dinas SIM.
Selain itu juga harus membawa Surat Pengajuan Perubahan data yang telah dicetak sebelumnya melalui SIMPKB. - Perubahan data yang dilakukan akan dinyatakan selesai hanya jika dari pihak Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data tersebut melalui SIM PKB. Dan juga telah memberikan suatu Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data.
Jika Anda melakukan pemutakhiran data sekolah induk atau satminkal, maka juga harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Jika guru pindah sekolah ke luar wilayah dari yang sebelumnya guru tersebut berada, atau pindah dari sekolah ke jenjang yang berda dan sudah terdaftar di dalam suatu Pokja di wilayah atau jenjang lainnya, maka guru tsb wajib meminta kepada ketua Pokja lama untuk mengeluarkannya terlebih dahulu.
- Sistem secara otomatis akan mendeteksi perubahan terhadap jenjang serta sistem juga akan meminta guru untuk melakukan pemutakhiran terhadap mata pelajaran/ mapel.
F.A.Q
Apa Itu SIM PKB?
SIM PKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) Berkelanjutan adalah sebuah program tindak lanjut dari hasil pemetaan kualitas guru.
Program tersebut dilakukan menggunakan instrumen Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Apa itu Nomor UKG?
Uji Kompetensi Guru atau UKG adalah seuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar mengenai bidang studi Guru.
Nomor UKG tersebut didapatkan hanya jika guru sudah melakukan ujian terkait.
Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?
- Login: https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login
- Register: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi
- Cek Data GTK: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
Akhir Kata
Demikian itulah sedikit penjelasan mengenai cara registrasi dan login SIM PKB. Semoga menjadi informasi bermanfaat untuk bapak/ ibu guru yang belum mengetahuinya.